Selasa, 04 Oktober 2016

Pendidikan Seks pada Anak Mencegah Terjadinya Kekerasan Seksual



Akhir-akhir ini banyak terjadi kekerasan seksual anak di bawah umur yang bahkan pelakunya dilakukan oleh orang terdekat. Kekerasan seksual pada anak adalah pemaksaan, ancaman atau keterpedayaan seorang anak dalam aktivitas seksual. Aktivitas seksual tersebut dapat meliputi melihat, meraba, tekanan, pencabulan dan pemerkosaan. Kekerasan seksual pada anak juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan penyiksaan dimana dilakukan oleh orang dewasa atau orang yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksualnya. Tindakan penyiksaan tersebut dapat berupa pemaksaan atau penekanan pelaku terhadap anak untuk melakukan aktivitas seksual, melihat alat kelamin anak (kecuali dalam hal medis), kontak fisik dengan alat kelamin anak maupun bagian vital lainnya (kecuali dalam hal medis), memaparkan hal yang tidak senonoh mengenai alat kelamin anak, dan menunjukkan video atau gambar porno kepada anak. Pelaku melakukan kekerasan seksual pada anak dengan cara menggunakan metode bujukan, misalnya dengan memberi hadiah atau mainan dan menggunakan metode tipuan, misalnya diajak ke tempat rekreasi hingga pada akhirnya berujung kekerasan seksual pada anak.

Di indonesia sendiri kekerasan seksual pada anak mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bentuk kekerasan seksual yang dialami oleh anak juga beragam. Masalah kekerasan seksual ini sudah berlangsung sejak lama dan selalu mengalami peningkatan. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa sebagimana dilaporkan oleh Mazrieva dari VOA Indonesia (2016). Menurut laporan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak pada tahun 2010-2015 kasus kekerasan seksual mendominasi laporan kasus pelanggaran hak anak. Pada tahun 2015 Komisi Nasional Perlindungan Anak menerima 2898 laporan pelanggaran hak anak dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi dimana 59% diantaranya merupakan laporan mengenai kekerasan seksual. Lebih lanjut menurut International Labor Organization (ILO) yang diperkuat oleh United Nation Children’s Fund (UNICEF) angka kekerasan seksual anak lebih besar. Dalam catatan kedua organisasi tersebut angka kekerasan seksual anak mencapai 70.000 setiap tahunnya (Eddyono, Sofian, Akbari, 2016: 1). 

Untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak, maka orang tua harus selalu memperhatikan anak dan meluangkan waktunya untuk memberikan pengawasan kepada anak dan yang terpenting adalah memberikan pendidikan seks pada anak. Pendidikan seks juga sebaiknya dilakukan sejak dini, dilakukan dengan jujur dan disesuaikan dengan umur atau pemahaman anak. Hindari pengenalan bagian intim dengan penggantian nama atau istilah lain, tetapi tetap gunakanlah nama sebenarnya misalnya penis, vagina, dan payudara. Karena penggunaan istilah lain seperti burung untuk penis hanya akan membuat anak bingung. Ajarkan anak untuk menghargai dirinya dengan menjaga kebersihan tubuh setiap hari. Jangan sampai jika anak menanyakan tentang bagian tubuh tertentu, orang tua malah menertawakannya. Orang tua sebaiknya menjawab dan jawaban tersebut singkat dan seperlunya saja sesuai dengan pertanyaan, tidak perlu menjawab lebih dari yang dipertanyakan anak. 

Ketika di rumah biasakan anak untuk tidak berpakaian minim, pisahkan  kamar anak dengan orang tua atau saudara lawan jenisnya, biasakan juga untuk anak mengetuk kamar orang tua dengan cara orang tua terlebih dahulu mengetuk pintu apabila akan memasuki kamar anaknya. Orang tua juga harus mengenalkan perasaan marah, menyenangkan, menyedikan, membingungkan. Dan ajarkan kepada anak untuk bersikap tegas, judes bahkan berbohong ketika merasa keadaan anak terancam, ada orang yang memaksa anak untuk melakukan hal yang tidak disukai termasuk orang yang paling dekat sekalipun seperti kakak, guru atau teman. Tanamkan rasa malu sejak dini kepada anak, agar anak tahu bahwa alat kelamin adalah area pribadinya yang tidak boleh disentuh atau dilihat oleh sembarang orang. Berikan juga pendidikan seks kepada anak ketika anak berada di luar rumah. Seperti ketika ganti baju tidak boleh di tempat umum karena banyak orang, harus ganti di ruang ganti baju. Jika ada orang yang menyentuh bagian dada, perut, sekitar celana itu tidak boleh dan ajarkan anak untuk berteriak “tidak dan tolong” lalu lari menuju keramaian. Beritahu anak untuk menolak diberi permen, mainan, hadiah maupun diajak ikut dengan orang yang tidak dikenal ketika anak sendiri, tidak ada orang tua disampingnya.

Adanya pendidikan seks pada anak sejak dini ini akan membentengi diri anak dari kekerasan seksual, dapat menghindarkan dari pernikahan di luar nikah karena pergaulan bebas dan anak juga dapat lebih menjaga tubuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar